Pengertian Faktur
Secara sederhana, faktur adalah dokumen resmi yang berisi rincian transaksi jual-beli antara penjual dan pembeli. Faktur biasanya mencakup informasi seperti nama barang/jasa, jumlah, harga satuan, total harga, hingga detail pajak (jika ada).
Faktur ini bisa dijadikan bukti transaksi sah secara hukum, terutama jika ada keperluan pembukuan, audit, atau bahkan sengketa bisnis. Di Indonesia, kita juga sering menyebut faktur sebagai invoice.
Fungsi Faktur
Faktur bukan sekadar kertas atau file biasa, lho. Berikut beberapa fungsi pentingnya:
- Bukti Transaksi: Faktur berfungsi sebagai bukti otentik bahwa telah terjadi transaksi jual-beli antara dua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Faktur mencantumkan informasi penting seperti nama barang atau jasa, jumlah, harga satuan, total harga, tanggal transaksi, serta identitas pihak yang terlibat. Dalam kasus perselisihan atau pengecekan ulang, faktur dapat menjadi dokumen yang menunjukkan bahwa transaksi benar-benar terjadi.
- Referensi Pembayaran: Faktur menjadi acuan resmi bagi pembeli untuk melakukan pembayaran kepada penjual. Di dalam faktur tercantum nominal yang harus dibayarkan, jatuh tempo pembayaran (jika ada), serta detail rekening atau metode pembayaran yang digunakan. Ini membantu menghindari kesalahan jumlah pembayaran atau keterlambatan dalam menyelesaikan kewajiban.
- Alat Pembukuan Keuangan: Dalam akuntansi, faktur merupakan dokumen pendukung utama dalam pencatatan transaksi keuangan. Baik perusahaan penjual maupun pembeli, membutuhkan faktur untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan secara akurat. Hal ini sangat krusial untuk laporan keuangan, analisis bisnis, serta pengambilan keputusan strategis.
- Dokumen Pajak: Faktur, terutama faktur pajak, digunakan sebagai dasar untuk perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penjual wajib membuat faktur pajak saat melakukan penyerahan barang atau jasa kena pajak, dan pembeli dapat menggunakannya untuk mengkreditkan pajak masukan (jika mereka adalah Pengusaha Kena Pajak). Keabsahan faktur sangat penting dalam proses audit pajak.
- Bukti Resmi jika Terjadi Masalah: Jika timbul masalah seperti retur barang, komplain layanan, atau audit keuangan, faktur dapat menjadi dokumen pendukung yang sah dan diakui secara hukum. Misalnya, ketika pembeli mengklaim bahwa barang yang diterima tidak sesuai pesanan, faktur dapat digunakan sebagai referensi untuk membuktikan jumlah dan jenis barang yang dijanjikan.
Baca Juga: Online Payment : Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya
Komponen-Komponen Faktur
Supaya faktur dianggap sah dan jelas, biasanya harus mencantumkan beberapa komponen utama berikut:
- Nama dan logo perusahaan
- Nomor faktur
- Tanggal penerbitan faktur
- Nama dan alamat pembeli
- Daftar barang atau jasa yang dibeli
- Harga satuan dan jumlah barang
- Total harga keseluruhan
- Diskon (jika ada)
- PPN atau pajak lainnya (jika berlaku)
- Total pembayaran
- Syarat dan metode pembayaran
- Tanda tangan atau cap perusahaan (opsional)
Komponen-komponen ini bisa disesuaikan tergantung jenis faktur dan kebutuhan bisnisnya.
Jenis-Jenis Faktur
Faktur ternyata nggak cuma satu jenis aja, lho. Ada beberapa jenis faktur berdasarkan kegunaannya:
- Faktur Biasa: Ini yang paling umum digunakan untuk transaksi harian. Isinya mencantumkan barang atau jasa, jumlah, dan total harga.
- Faktur Proforma: Faktur sementara yang diberikan sebelum barang atau jasa dikirim. Biasanya digunakan sebagai penawaran atau estimasi pembayaran.
- Faktur Pajak: Digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pajak, terutama untuk transaksi yang kena PPN. Faktur ini wajib dilaporkan ke DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
- Faktur Konsinyasi: Digunakan dalam sistem konsinyasi, yaitu penjualan barang oleh pihak ketiga. Faktur ini mencatat barang yang dititipkan untuk dijual.
- Faktur Komersial (Commercial Invoice): Digunakan dalam transaksi ekspor-impor. Berisi detail barang, harga, negara asal, dan informasi lainnya yang dibutuhkan untuk proses kepabeanan.
Contoh Faktur
Berikut contoh sederhana dari format faktur biasa:
Faktur Pembelian
Faktur pembelian, atau yang sering disebut purchase order, adalah dokumen yang dibuat perusahaan saat memesan barang ke pemasok. Di dalamnya biasanya tercantum berbagai informasi penting, seperti nomor pesanan, tanggal pemesanan, nama dan kontak pemesan, nama serta alamat lengkap pemasok, jenis mata uang yang digunakan, serta rincian barang seperti nama, jumlah, harga satuan, dan total keseluruhannya.
- Nama penjual dan pembeli.
- Alamat lengkap kedua pihak.
- Nomor order atau pesanan.
- Banyaknya barang yang dipesan.
- Detail nama atau jenis barang.
- Harga per satuan.
- Total harga untuk tiap jenis barang.
- Jumlah keseluruhan yang harus dibayar.
- Alamat tujuan pengiriman secara lengkap.
- Tanggal barang akan dikirim.
Faktur Penjualan
Sementara itu, faktur penjualan atau sales invoice adalah dokumen yang dikeluarkan penjual sebagai bukti bahwa transaksi telah dilakukan. Dokumen ini penting banget karena selain untuk pencatatan keuangan perusahaan, juga jadi dasar dalam pembuatan faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur. Nah, berikut ini salah satu contoh dari faktur penjualan.
Contoh Invoice/Faktur Sederhana
sumber: www.gramedia.com
Contoh Aplikasi Faktur
Zaman sekarang, bikin faktur nggak perlu repot-repot lagi pakai Excel atau Word manual. Sudah banyak aplikasi faktur yang bisa bantu kamu membuat invoice secara otomatis, cepat, dan kelihatan profesional. Cocok banget buat kamu yang punya usaha sendiri, kerja freelance, atau bagian dari tim keuangan di perusahaan. Nah, ini dia beberapa aplikasi faktur yang bisa kamu coba:
1. Jurnal by Mekari
Kalau kamu punya usaha kecil atau menengah (UKM), Jurnal dari Mekari bisa jadi pilihan yang pas. Aplikasi ini nggak cuma buat bikin invoice aja, tapi juga bantu kamu mencatat keuangan bisnis secara menyeluruh. Mulai dari laporan laba rugi, neraca, sampai arus kas bisa dipantau dengan mudah. Interface-nya juga simpel dan user-friendly, jadi nggak bikin pusing.
2. Sleekr Accounting
Nah, kalau kamu butuh aplikasi yang bisa sekalian buat pembukuan, Sleekr Accounting patut dipertimbangkan. Selain bikin invoice, kamu juga bisa kelola laporan keuangan, pajak, hingga pengeluaran rutin. Fitur-fiturnya lengkap dan cocok buat kamu yang pengin semua urusan keuangan bisnis beres di satu tempat.
3. Invoice Ninja
Ini aplikasi faktur berbasis web yang bisa dipakai secara gratis. Cocok banget buat bisnis kecil atau freelancer yang baru mulai. Kamu bisa bikin invoice profesional, kirim langsung ke klien, bahkan terima pembayaran online. Tampilannya simpel, tapi fiturnya powerful dan yang paling penting, hemat biaya!
4. Zoho Invoice
Kalau kamu punya klien dari luar negeri, Zoho Invoice bisa jadi solusi karena mendukung berbagai mata uang dan bahasa. Aplikasi ini berbasis cloud, jadi kamu bisa akses dari mana aja. Selain bikin invoice, Zoho juga punya fitur untuk otomatisasi pengingat pembayaran dan pelacakan waktu kerja (time tracking), lho!
5. QuickBooks
QuickBooks ini salah satu aplikasi keuangan yang cukup populer, terutama di kalangan bisnis yang ingin sistem keuangan terintegrasi. Selain buat invoice, kamu juga bisa kelola pengeluaran, payroll, pajak, dan laporan keuangan secara otomatis. Cocok banget buat bisnis yang udah mulai berkembang dan butuh manajemen yang rapi.
Baca Juga: Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Contohnya



